Wanita Tiongkok Meninggal 3 Tahun Setelah Disuntik Obat-obatan Tak Dikenal

Seorang tahanan hati nurani Tiongkok meninggal setelah disuntik dengan obat-obatan tak dikenal di tangan penguasa rezim Tiongkok.

Yang Fenglian ditangkap pada tahun 2011 karena menolak berhenti berlatih Falun Gong, sejenis latihan meditasi Tiongkok yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) sejak Juli 1999.

Falun Gong, juga disebut Falun Dafa, adalah latihan olah jiwa dan raga tradisional yang dipublikasikan pada tahun 1992 dan dipraktekkan secara luas di seluruh Tiongkok pada tahun 1990-an. Ia didasarkan pada filosofi Tiongkok kuno untuk menegakkan prinsip-prinsip kebenaran, kasih sayang, dan toleransi [Sejati-Baik-Sabar].

Yang Fenglian melakukan mogok makan untuk memprotes pemenjaraannya yang sewenang-wenang, dan dia disuntik dengan obat-obatan yang tidak dikenal oleh petugas CPP, menurut Minghui.org, sebuah situs web yang didedikasikan untuk mempublikasikan informasi tentang Falun Gong, dalam sebuah laporan pada 16 Agustus.

penganiayaan di penjara cina tiongkok
Yang Fenglian ditangkap pada tahun 2011 karena menolak berhenti berlatih Falun Gong, sejenis latihan meditasi Tiongkok yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) sejak Juli 1999. (Screenshot Minghui)

“Ketika putranya tiba di pusat penahanan setempat, dia sedih melihatnya diterlantarkan di tanah dan tanpa pengawasan. Dia memanggil taksi untuk mengantarnya ke Rumah Sakit Jixi Coalmine, yang ditolak untuk membawanya karena kondisi kritisnya,” kata laporan itu.

Ketika dia dapat membawanya ke Rumah Sakit Jixi Weixiao, dia didiagnosis dengan pendarahan otak. Setelah dia menunjukkan tanda-tanda perbaikan, kata laporan itu, dia dibawa ke rumah sakit jiwa.

“Segera setelah Ny. Yang dibawa ke rumah sakit jiwa, dia diikat ke tempat tidur. Suaminya membawanya keluar dari rumah sakit tersebut dua hari kemudian, karena dia tidak memiliki riwayat masalah mental. Pada saat itu, keluarga Ny. Yang telah menghabiskan lebih dari 20.000 yuan untuk perawatannya. Mereka tidak mencoba ke rumah sakit yang lain sesudah itu karena kehabisan uang,” kata Minghui.

“Ny. Yang kesulitan melakukan makan ataupun minum. Tempat bekas suntikan terus bernanah dan mengeluarkan cairan. Dia menjalani tiga tahun terakhir hidupnya dengan sangat kesakitan,” kata Minghui. Dia meninggal tiga tahun setelah dia ditangkap.

Pengambilan Organ Paksa

Dalam wawancara baru-baru ini dengan Epoch Times, profesor di Universitas Manitoba, Dr. Maria Cheung, seorang peneliti yang menerbitkan “Cold Genocide: Falun Gong in China” melalui Studi Genosida dan Pencegahan: Sebuah Jurnal Internasional, mengatakan kampanye Partai Komunis Tiongkok terhadap Falun Gong bisa dianggap genosida.

“Untuk kasus Falun Gong, tidak hanya fisik. Fisik tidak dapat dipisahkan dari aspek psikologis, aspek mental, dan aspek sosial,” katanya.

Dr Glynn Gilcrease III, seorang onkolog atau ahli onkologi (sub-bidang medis yang mempelajari dan mengobati kanker) di Fakultas Kedokteran University of Utah, mengatakan bahwa pengambilan organ paksa adalah praktik yang disetujui oleh negara untuk mengeluarkan organ dari para tahanan nurani yang tidak menyetujui, dan mencatat bahwa Falun Gong adalah target utama. “Ini satu-satunya dilakukan di Tiongkok,” kata Gilchrist, menurut The Epoch Times.

Tahun lalu, organisasi hak asasi manusia Freedom House merilis laporan lengkap tentang penganiayaan praktisi Falun Gong di Tiongkok.

kekejaman partai komunis tiongkok
Demonstrasi penyiksaan praktisi Falun Gong di Taichung, Taiwan. (Minghui)

Kelompok tersebut menyebut tingkat penganiayaan sebagai “sangat tinggi,” namun mencatat bahwa upaya-upaya PKT untuk membasmi kelompok spiritual tersebut telah gagal, dan jutaan orang terus berlatih Falun Gong di Tiongkok, sebagian besar secara diam-diam.

Mantan diktator PKT Jiang Zemin memerintahkan pasukan keamanan Tiongkok untuk “membasmi” Falun Gong, dan para praktisi dilecehkan dan dipecat dari pekerjaan mereka, dikirim ke kamp kerja paksa, dan disiksa dalam upaya agar mereka meninggalkan latihan mereka. Bahkan wanita di usia 60-an, 70-an, atau bahkan di usia 80-an tidak terhindar dari perlakuan kejam tersebut. (ran)