22 Tahun Permohonan Damai Praktisi Falun Gong, Seruan Kepada Pemerintah Indonesia Agar Mengenali Fakta Sebenarnya di Balik Penindasan Falun Gong

EIndonesia. Praktisi Falun Gong atau Falun Dafa menggelar aksi peringatan ke-22 permohonan damai praktisi Falun Gong dalam rangkamengenang Peristiwa di Zhongnanhai (Kantor Pusat Pemerintahan) Beijing 25 April 1999. Pemerintah Indonesia diserukan agar mengenali fakta  di balik penindasan terhadap Falun Gong.

“Kami juga berharap pemerintah Indonesia dapat mengenali fakta yang sebenarnya di balik penindasan Falun Gong dan mengambil sikap yang berpihak dan berlandaskan pada kemanusiaan dan hak asasi manusia,” kata Ketua Himpunan Falun Dafa Indonesia, Gatot Machali dalam kegiatan aksi damai yang digelar di Depan Kedutaan Besar Tiongkok, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (24/04/2021).

Ia juga mengatakan, jangan hanya karena “menjaga hubungan baik” dengan rejim Komunis Tiongkok dan bantuan utang-nya, kemudian tunduk pada intervensi Partai Komunis Tiongkok (PKT) dan menyalahi politik luar negeri  yang bebas aktif.

Pada kesempatan diserukan agar komunitas dan lembaga internasional untuk memberikan sikap yang tegas terhadap rejim Partai Komunis Tiongkok yang telah menganiaya praktisi Falun Gong di Tiongkok.

Menurut Gatot, bentuk penganiayaan yang berlangsung sudah sangat berbahaya dan sangat parah. Sejumlah catatan laporan media internasional menyebutkan, praktek yang terjadi berupa pengambilan organ hidup-hidup dan dijebloskan kamp kerja paksa dan penahanan secara illegal.

“Penganiayaan ini sudah mencapai tahap yang tidak bisa ditolerir dan sangat mengancam perdamaian dunia.  Melalui dukungan moril, solidaritas dan tekanan internasional, kami percaya penganiayaan ini akan dapat diakhiri,” ujarnya.

Seperti yang disampaikan pada 22 tahun silam di Beijing, seruan agar penganiyaan terhadap praktisi Falun Gong kembali disampaikan.

“Kami menyerukan kepada rejim PKT agar segera menghentikan kejahatan mereka terhadap para praktisi Falun Gong, serta merehabilitasi nama baik Falun Gong dan pendirinya Master Li Hongzhi,” imbuhnya.

Diungkapkan, oleh Gatot, rejim Komunis Tiongkok telah mengekspor penindasan di negara-negara yang berhasil diragkulnya atas nama hubungan perdagangan dan ekonomi, serta beraliansi dalam program Belt and Road Initiative atau OBOR untuk membangun Jalur Sutra baru untuk memperluas hegemoni PKT atas dunia.

Bahkan, negara-negara tersebut diintervensi untuk tidak mengakui secara resmi keberadaan Falun Gong di negaranya dan membatasi aktivitas mereka. Dalam banyak kasus seperti di Indonesia, aparat kepolisian seringkali membubarkan aktivitas Falun Gong atas permintaan Kedubes Tiongkok dan dianggap organisasi illegal

Selama aksi, praktisi Falun Gong memperagakan perangkat Latihan Falun Gong. Selain itu, para praktisi juga memberikan brosur yang menjelaskan tentang fakta kebenaran tentang Falun Gong kepada sejumlah warga yang melintas area tersebut. Mereka juga menunjukkan foto-foto praktisi Falun Gong di daratan Tiongkok yang meninggal dunia karena penindasan.  

Terlihat juga orang-orang menerima dengan baik brosur-brosur yang diberikan. Mereka juga menyimak dengan seksama atas penjelasan kebenaran Falun Gong yang disampaikan.

Sejumlah spanduk juga dibentangkan untuk meningkatkan kesadaran tentang fakta penganiayaan yang masih terus berlangsung hingga saat ini di daratan Tiongkok. Spanduk yang dibentang bertuliskan “Hentikan Penindasan Terhadap Praktisi Falun Gong di China.”

Selain itu, terdapat juga spanduk yang bertuliskan “Partai Komunis China Membunuh Ribuan Praktisi Falun Dafa dan Menjual Organnya.”

Tulisan spanduk lainnya juga bertuliskan Jiang Zemin memutarbalikkan Fakta Permohonan Damai di Beijing pada 25/4/1999 sebagai pengepungan Zhongnanhai dan menjadikannya sebagai alasan untuk menganiaya Falun Dafa.

Sebagaimana  ditulis di situs resminya,  id.falundafa.org, Falun Dafa, juga dikenal sebagai Falun Gong, adalah latihan spiritual yang telah dilatih dan menjadi bagian dari kehidupan jutaan orang di seluruh dunia. Berakar pada tradisi aliran Buddha, terdiri dari dua unsur utama: peningkatan diri melalui belajar Fa, serta latihan gerakan lembut dan meditasi.

Dijelaskan, Falun Dafa memberikan kesempatan peningkatan spiritual melalui metode latihan. Ajarannya mendorong para praktisinya untuk berusaha melepaskan keterikatan hati yang tidak sehat ketika menyelaraskan kehidupan mereka dengan prinsip-prinsip dasar alam semesta: Sejati, Baik, dan Sabar.

Kronologi Permohonan Damai 25 April

Melansir dari rilis Himpunan Falun Dafa Indonesia, Permohonan 25 April merupakan tanggapan spontan terhadap artikel He Zuoxiu pada majalah Sains dan Teknologi untuk Pemuda.

Dalam artikelnya, He Zuoxiu, saudara ipar dari Luo Gan (Menteri Keamanan Publik yang kemudian menjadi ujung tombak rejim komunis dalam menganiaya Falun Gong), mengarang cerita memfitnah Falun Gong.

Menanggapi hal ini, puluhan praktisi dari Tianjin dengan cara damai mengklarifikasi fakta ke redaksi kantor pusat majalah di Tianjin. Namun, Departemen Kepolisian setempat mengirim polisi anti huru-hara, memukul dan menahan 45 praktisi. Pemerintah Kota Tianjin menganjurkan mereka mengadu ke Kantor Negara Urusan Permohonan di Beijing.

Akhirnya pada 25 April 1999 pagi, lebih dari 10 ribu praktisi Falun Gong secara spontan pergi ke Kantor Negara Urusan Permohonan di Beijing, yang kebetulan berdekatan dengan Zhongnanhai, komplek  pusat pemerintahan, untuk memohon keadilan bagi Falun Gong.

Praktisi menyampaikan tiga permohonan yakni pembebasan para praktisi yang ditangkap di Tianjin, jaminan lingkungan berlatih bagi praktisi Falun Gong, dan diijinkannya kembali penerbitan buku-buku Falun Gong melalui saluran resmi.

Seluruh proses aksi berlangsung damai, tenang dan tertib, tanpa teriakan apalagi caci maki. Itulah  aksi protes diam terbesar dan paling damai di Beijing selama beberapa dekade terakhir.

Pada tengah hari, Perdana Menteri Tiongkok saat itu, Zhu Rongji menemui perwakilan praktisi. Setelah membahas permasalahan,, beliau memerintahkan Departemen Kepolisian Tianjin melepaskan para praktisi yang tidak bersalah dan menegaskan kembali kebijakan negara yang tidak akan mengganggu latihan kultivasi ini.

Setelah mengetahui masalah telah diselesaikan, para praktisi dengan tenang membubarkan diri. Mereka membersihkan lingkungan dan bahkan memungut puntung rokok yang dibuang para petugas yang berjaga. Media internasional sangat terkesan dengan aksi ini.

Tetapi Sekjen Partai Komunis Tiongkok yang juga Presiden Tiongkok waktu itu, Jiang Zemin ternyata punya rencana lain. Tiga bulan kemudian, pada 20 Juli 1999, ia melancarkan kampanye penganiayaan skala nasional dan genosida sistematis untuk memusnahkan Falun Gong.

Ketika media corong propaganda rejim komunis melansir kembali peristiwa ini, permohonan 25 April dengan cepat diputarbalikkan. Peristiwa itu tidak lagi digambarkan sebagai  permohonan damai, tapi  sebagai “pengepungan” terhadap kantor pemerintah pusat (Zhongnanhai). Rekayasa palsu digunakan untuk menggambarkan Falun Gong sebagai kelompok politik provokatif dan dijadikan pembenaran untuk menindasnya.

Buku-buku, video dan rekaman tape Falun Gong disita dan dihancurkan dalam skala besar. Sesi latihan di taman-taman umum mengalami gangguan serius. Puluhan ribu praktisi digiring ke stadion sebelum dipindahkan ke kamp-kamp kerja paksa.

Tidak ada sidang resmi yang digelar; setiap kematian praktisi di dalam tahanan dinyatakan sebagai ‘bunuh diri’ dan tidak perlu dipertanggung jawabkan. Hingga hari ini April 2021, sebanyak 4.641 kematian praktisi Falun Gong akibat penyiksaan telah diverifikasi sejak 1999; namun, sejumlah lembaga hak asasi menduga angka sesungguhnya jauh lebih besar.

Kejahatan ini berlangsung secara sistematis dan tertutup melibatkan lembaga dan aparatus negara, bahkan rejim komunis membungkam negara lain dengan pengaruh hubungan perdagangan  serta kartu truf ‘jebakan utang’ agar dunia/masyarakat  internasional diam membisu di tengah kejahatan itu.

Penganiayaan yang dilakukan rezim Komunis Tiongkok terhadap pengikut Falun Gong di Tiongkok didukung mesin propaganda. Media Tiongkok adalah corong dari mesin propaganda besar yang dikelola oleh negara/partai, dan mesin propaganda ini telah memainkan peranan utama dalam menganiaya Falun Gong.

Mereka membanjiri koran, majalah, media online, media social, radio, dan televisi dengan informasi dan cerita yang memfitnah yang memutarbalikan fakta tentang Falun Gong.

“Propaganda inilah yang seringkali menjadi rujukan media intenasional dalam memberitakan tentang Falun Gong dan situasi penganiayaan, sehingga banyak orang yang teracuni kebohongan ini dan memaklumi tindakannya,” demikian dalam siaran pers itu. (asr)

https://www.youtube.com/watch?v=4u2FEC8LtyI
https://www.youtube.com/watch?v=9lAM0SBRnkc

https://www.youtube.com/watch?v=0zNCRey0yXM