| Aksi Damai Falun Gong Menentang Intervensi Asing |
| Nasional - Nasional |
| Ditulis oleh Erabaru News |
| Selasa, 10 April 2012 19:36 |
|
Bali - Ratusan praktisi Falun Gong mendatangi gedung DPRD Bali, Selasa (10/4), melakukan aksi damai menentang intervensi asing terhadap pemerintah Indonesia dalam masalah Falun Gong. Aksi ini dilakukan dengan cara unik yaitu dengan melakukan beberapa perangkat gerakan latihan dan meditasi. Menurut koordinator aksi Bapak Putu Sudarma, aksi damai ini dilakukan terkait adanya sejumlah gangguan terhadap kegiatan-kegiatan Falun Gong beberapa tahun terakhir. Pembongkaran paksa papan reklame Falun Dafa di depan kedatangan bandara Ngurah Rai Bali dan adanya larangan kegiatan rutin latihan meditasi di pantai Discovery, Kuta merupakan dua permasalahan yang belum lama ini dialami. “Dari beberapa tahun kami di Bali, banyak sekali mengalami hambatan dan tekanan saat-saat adanya kunjungan pejabat-pejabat partai komunis China ke Bali, padahal kita dalam melakukan aktivitas sudah sesuai dengan Undang-Undang No. 9. 1998, masalah menyampaikan pendapat di muka umum,” tegas Putu Sudarma. Aksi ini ditanggapi serius oleh anggota dewan khususnya dari Komisi I DPRD Bali. Setelah melakukan pertemuan dengan beberapa perwakilan dari Falun Dafa, Ketua Komisi I DPRD Bali, Bapak Made Arjaya berkesempatan berbicara di depan para praktisi. Selaku Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya sangat berterima kasih karena telah mempercayai dewan untuk menyampaikan aspirasi ini. “Kami khususnya di Komisi I akan meneruskan aspirasi dan keluhan ini ke tingkat pusat, dan kami akan mempertanyakan mengapa Falun Dafa ini ditolak sebagai organisasi dan diberi kebebasan melakukan kegiatan, ada apa ini ?," kata Arjaya. Dalam sambutannya Arjaya juga menjawab keluhan tentang penurunan Baliho Falun Dafa di Bandara Ngurah Rai dan Pelarangan Latihan di pantai Discovery Mall dengan mengatakan, "sebenarnya ada apa ini? Di era keterbukaan ini, ya dan tidaknya harus jelas, hitam putihnya harus jelas, jangan sampai kita menjadi bangsa abu-abu,” katanya. Menyinggung tentang surat terbuka yang disampaikan Falun Gong ke Presiden, Komisi I telah menerima dan nanti akan langsung membawanya ke Jakarta. “Kasus Falun Gong adalah permasalahan bangsa, permasalahan masyarakat yang berserikat dan berkumpul sesuai dengan UUD 45 pasal 28, penekanan -penekanan yang dilakukan pemerintah harus jelas. Kita adalah negara demokratis, dan menurut orang kita negara paling demokratis di dunia,“ ungkap Arjaya. Falun Gong (juga disebut Falun Dafa) merupakan metode latihan dan meditasi berdasarkan prinsip Sejati, Baik, Sabar, dan telah menyebar di lebih dari 114 negara dengan ratusan juta praktisi. (Erabaru/sys/sua) Baca Surat Terbuka Selengkapnya di http://sumi.16mb.com/surat-terbuka/ Video Youtube
|


Mozilla Firefox