Era Baru News >> Nasional >> Jakarta >> Pencemaran Laut Timor Jadi Masalah Trilateral
Pencemaran Laut Timor Jadi Masalah Trilateral
Era Baru News Sabtu, 21 November 2009

lauttimorKupang - Masalah pencemaran minyak mentah (crude oil) di Laut Timor akibat meledaknya ladang minyak Montara di Blok Atlas Barat Laut Timor pada 21 Agustus lalu, merupakan masalah trilateral antara Indonesia, Australia dan Timor Leste.

"Masalah pencemaran di Laut Timor bukan hanya persoalan bilateral antara RI-Australia, tetapi sudah merupakan masalah trilateral, karena Timor Leste juga terkena dampak dari pencekaran tersebut," kata Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni di Kupang, Sabtu (21/11).

Pemerhati masalah Laut Timor yang juga mantan agen imigrasi Kedutaan Besar Australia mengemukakan pandangannya tersebut saat membawakan materi tentang Laut Timor dan Gugusan Pulau Pasir pada acara diskusi publik yang bertajuk Media Dalam Reformasi Sektor Keamanan di Kupang, sabtu.

Menurut dia, masalah pencemaran minyak di Laut Timor yang lamban ditangani oleh pemerintah Indonesia itu, sudah dibelokan ke masalah politik, sehingga semakin tidak jelas penanganannya.

Penanganan terhadap seluruh persoalan di Laut Timor sudah diserahkan Indonesia kepada Australia sesuai perjanjian yang ditandatangani wakil kedua negara pada 1996.

Pada 1996 ada perjanjian yang ditandatangani yang intinya menyebutkan jika terjadi pencemaran di laut Timor, Australia bertanggungjawab.

Pencemaran Laut Timor berasal dari kilang Montara yang dioperasikan perusahaaan asal Thailand, PTTEP Australasia yang mengakibatkan 500.000 liter minyak mentah tumpah ke laut setiap harinya, tetapi berhasil ditutup pada awal November 2009.

Menurut dia, lambannya penanganan pencemaran merupakan rangkaian dari sikap Indonesia yang menyetujui penetapan Batas-Batas Dasar Laut Tertentu sesuai perjanjian Indonesia-Australia pada 1971 dan dilanjutkan pada 1972.

Ketika itu, Indonesia mengakui klaim Australia bahwa luas wilayahnya sampai ke sumbu bathymetrik (garis kedalaman punggung laut terbesar) di Palung Timor.

"Sebelumnya klaim itu tidak pernah disetujui Portugis yang pernah menjajah Timor Timur," katanya.

Portugis menginginkan batas laut Indonesia dan Australia ditentukan menggunakan garis tengah (median line) untuk membagi dua wilayah ini.

Sikap Indonesia tersebut mengakibatkan Australia berhak atas seluruh kekayaan dasar laut Timor, sedangkan Indonesia hanya mendapat jatah kekayaan di permukaan laut.

"Dengan demikian, sumber gas dan minyak bumi di dasar laut perairan tersebut otomatis menjadi milik Australia," kata penulis buku "Skandal Laut Timor Sebuah Barter Ekonomi Politik Canberra-Jakarta" itu.

Meski secara formal, lanjutnya, Laut Timor telah menjadi milik Australia, penduduk Nusa Tenggara Timur (NTT) masih tetap menyuarakan hak dan kepentingan Indonesia atas perairan tersebut, karena penjanjian yang pernah ditanda tangani kedua negara merugikan Indonesia.

Alasan lain adalah kepemilikan Pulau Pasir (Ashmore Reef) oleh Australia tidak tepat sebab, pulau itu secara rutin disingahi nelayan tradisional Indonesia.

Bahkan, kata Tanoni, pada 1602 disingahi pelaut Inggris bernana Semuel Ashmore yang kemudian dinyatakan sebagai wilayah "commonwealth" Inggris pada 1878.

Tanoni mengatakan, perjanjian antara Indonesia dan Australia tentang Laut Timor harus diratifikasi agar tidak merugikan Indonesia, terutama nelayan tradisional yang telah menjadikan Laut Timor sebagai ladang kehidupannya.

Selain itu, batas Laut Timor juga harus ditetapkan, karena menyangkut kepentingan tiga negara termasuk Timor Leste.

"Hanya saja, perjuangan memperoleh hak-hak atas kekayaan di Laut Timor mandek karena tidak mendapat respon pemerintah pusat," katanya.

Departemen Luar Negeri pernah mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan persoalan di Laut Timor bukan urusan Indonesia, melainkan Australia dan Timor Leste.

"Namun, Departemen Luar Negeri dibawa nahkoda Marty Natalegawa, kita harapkan membawa perubahan dalam menyuarakan kepentingan Indonesia di Laut Timor," demikian Tanoni.(ant/yan)

 

Bagikan halaman ini ke :

| |

Cari Artikel di Era Baru :

Ingin berita terkini EB muncul di Beranda Anda?

Ayo, gabung bersama ribuan penggemar lainnya!