| SBY Harusnya Pertimbangkan Abolisi Kasus Chandra Bibit |
| Era Baru News | Sabtu, 21 November 2009 |
|
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan, keputusan abolisi terkait permasalahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan Agung, layak dipertimbangkan oleh Presiden SBY. "MK tidak pernah menyarankan presiden untuk abolisi, tapi saya secara akademis menilai, keputusan itu layak dipertimbangkan presiden," kata Mahfud, usai seminar nasional di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (21/11). Mahfud mengatakan, jika presiden membuat keputusan abolisi, tidaklah terlambat sebab masih ada kesempatan dua hari dalam mengambil keputusan itu karena pada hari Senin (23/11) depan, presiden akan mengambil keputusan terkait polemik tiga institusi pemerintah itu. Namun, lanjut Mahfud, presiden tetap boleh mengambil alternatif lain yang dianggap terbaik mengatasi permasalahan itu dan setiap keputusan presiden harus dihargai. "Apapun yang diambil presiden, harus kita hargai dan ikuti, termasuk saya juga harus berhenti ngomong, sebab kita memilih presiden secara demokratis," ujarnya. Ia menjelaskan, presiden mempunyai banyak sumber dalam pengambilan keputusan untuk menyelesaikan masalah. Seperti, dari Tim Delapan, DPR, Jaksa Agung serta dari MK. Dan itu, nantinya akan diolah sendiri oleh presiden sebagai alternatif terbaik. Mahfud berharap, agar masyarakat bersabar menunggu penyelesaian akhir polemik itu dan bisa bekerja normal kembali apabila telah diputuskan. Dirinya mengaku, memang pernah menyarankan presiden untuk mengeluarkan abolisi sesuai amanah Pasal 14 Undang-Undang Dasar 1945, yakni menghentikan proses hukum permasalahan KPK, Polri, dan Kejaksaan. Tapi, katanya, usulan tersebut disampaikan secara pribadi sebagai seorang akademisi, dan bukan sebagai Ketua MK. Secara institusi, MK tidak pernah menyarankan presiden untuk abolisi, sebab sejumlah saran telah masuk ke presiden. "Saran abolisi itu, berasal dari saya secara pribadi yang termasuk bagian dari kalangan akademisi. Dan saran itu saya sampaikan dalam kuliah umum," ujarnya.(ant/waa) |
Cari Artikel di Era Baru :
Ingin berita terkini EB muncul di Beranda Anda?
Ayo, gabung bersama ribuan penggemar lainnya!

- Pengacara HAM Ungkap “Perampasan Organ” di China
- Hujan Ikan dan Katak: Legenda atau Sejarah?
- Ribuan Pendukung Thaksin Banjiri Ibukota Thailand
- Tuan Qin yang Gemar Barang Antik
- Sasaran Utama Teroris Bukan Barrack Obama
- Ribuan UFO Kepung Matahari, Penampakkan Peradaban Luar Bumi
- China Menekan Portland Atas Pawai Tibet
- Tombak dan Perisai Terkuat di Dunia?
- Asal Usul Nama Gunung Fujiyama
- Sebuah Keuntungan Kecil Berakibat Hal yang Berat
- Tips Memperpanjang Umur Baterai Laptop
- Tanduk Misterius Seorang Nenek
- Ribuan UFO Kepung Matahari, Penampakkan Peradaban Luar Bumi
- Misteri Penampakan Naga
- Tanduk Misterius Seorang Nenek
- NASA Rilis Gambar Pertama Dari Pemetaan Antariksa
- Latihan Militer Teroris di Aceh Dikendalikan Dulmatin
- Saat Menstruasi Jangan Minum Teh Hijau
- Tips Memperpanjang Umur Baterai Laptop
- Tombak dan Perisai Terkuat di Dunia?
- Kemampuan Fisik Manusia Merosot Karena Teknologi Modern
- Asal Usul Nama Gunung Fujiyama
- Carlos Slim Helu Orang Terkaya Di Dunia
- Hujan Ikan dan Katak: Legenda atau Sejarah?
Malang – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harusnya mempertimbangkan untuk memberikan abolisi atau menghentikan pengusutan dan pemeriksaan perkara dalam kasus impinan KPK non aktif, Bibit dan Chandra.


Mozilla Firefox