JAKARTA – Tokoh dan Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dua hari belakangan ini mempertontonkan dengan jelas kenistaan orang-orang yang selama ini telah dipilih untuk menjalankan kedaulatan rakyat. Forum-forum diskusi dan obrolan, termasuk di media sosial, dibanjiri oleh kekesalan rakyat, baik atas rekaman percakapan maupun prosesi sidang MKD.
“Maka hari ini sebagian dari warga memutuskan untuk bertindak dengan menyatakan secara resmi penolakan terhadap unsur jahat di dalam DPR,” kata perwakilan koalisi, Bvitri Savitri dalam jumpa pers di Pulau Dua Resto, Jakarta Pusat, Jumat (4/12/2015).
Dia menyampaikan, selama sidang MKD, terungkap percakapan yang membuat rakyat marah dan muak, karena memperlihatkan bagaimana negara ini diperjualbelikan oleh segelintir makelar atas nama rakyat. Sejak skandal ini muncul ke permukaan, netizen sudah menyuarakan kekesalannya dalam bentuk petisi online yang saat ini sudah mencapai lebih dari 150 ribu suara dukungan di Change.org.
Koalisi masyarakat sipil mengapresiasi keterbukaan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), yang baru pertama kalinya dilakukan. Namun kelihatannya MKD lupa bahwa ia adalah sebuah dewan etik, bukan pengadilan. Dengan posisinya sebagai dewan etik, tugasnya adalah memeriksa dugaan pelanggaran etik anggota dan pimpinan DPR RI. Tetapi kenyataannya, MKD lebih menekankan pertanyaan mengenai motif pengadu, memeriksa kontrak PT Freeport, ataupun mempertanyakan mengapa pengaduan diserahkan ke MKD dan bukan kepada penegak hukum.
MKD yang terdiri dari anggota-anggota DPR dengan sendirinya mengandung potensi benturan kepentingan yang sangat besar. Fraksi-fraksi tentu saja akan sekuat tenaga membantu agar tidak ada anggotanya yang terkena sanksi. Ini sudah terlihat, antara lain dari pertanyaan-pertanyaan anggota MKD yang seringkali keluar konteks.
Untuk itu, tokoh dan koalisi masyarakat sipil menyatakan :
- Mendorong MKD mengembalikan kehormatan DPR. DPR rusak karena adanya kelompok-kelompok pencoleng di dalamnya. Ini harus dilakukan MKD dengan berfokus pada pelanggaran etik apa yang sudah dilakukan oleh Teradu Setya Novanto.
- Mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti fakta-fakta yang terungkap dalam sidang MKD dan membawa masalah ini ke ranah hukum.
- Mengingatkan para wakil rakyat bahwa seluruh rakyat Indonesia mengawasi jalannya kasus ini karena merupakan pertaruhan kehormatan bangsa.
Pernyataan ini didukung oleh:
- Chandra M. Hamzah
2. Erry Riyana Hardjapamekas
3. Abdee Negara
4. Tini Hadad
5. Atika Makarim
6. Joko Anwar
7. Ikar Nusa Bakti
8. Romo Benny Susetyo
9. J. Kristiadi
10. Ade Indira Soegondo
11. Faisal Basri
12. Bambang Harymurti
13. Yunus Husein
14. Imam Prasodjo
15. Alisa Wahid
16. Panji Pragiwaksono
17. Goenawan Muhammad
18. Olga lydia
19. Mas Achmad Santosa
20. Betty Alisjahbana
21. Natalia Soebagjo
22. Franz Magnis Suseno
23. Zumrotin
24. Tri Mumpuni
25. A. Setiawan Abadi
26. Fifi Hadiyanto
27. Saldi Isra
28. Clara Joewono
29. Fadjroel Rahman
29. Yopie Hidayat - 30. Shafiq Pontoh
31. Andre ‘Opa’ Sumual
32. Zainal Arifin Mochtar
33. Bivitri Susanti
34. Usman Hamid
35. Adnan Topan Husodo
36. Joshua ‘JFlow’
37. Indra Bekti
38. Muhamad Farhan
(asr)