Rejim Komunis Tiongkok Menindak Keras Postingan Twitter Netizen Tiongkok

Warga Tiongkok telah menemukan cara untuk menggunakan Twitter dengan menghindari Great Firewall, nama sebutan untuk sistem canggih yang telah dibangun rezim Komunis Tiongkok untuk menyensor dan memonitor lalu lintas online di Tiongkok.

Cara untuk menghindari Firewall, yang memblokir akses ke situs-situs web asing tertentu, seperti platform media sosial populer Twitter dan Facebook, dan untuk memperlambat lalu lintas internet lintas batas, adalah dengan menggunakan virtual private network (VPN). Ia dapat membuat pengguna tampak berada di luar Tiongkok, dan memungkinkan koneksi ke internet yang tidak terdeteksi dan karenanya tidak tersensor.

Namun baru-baru ini, banyak pengguna internet Tiongkok yang menghindari Firewall untuk membuat akun Twitter telah ditargetkan oleh otoritas Komunis Tiongkok. Orang-orang diinterogasi, ditahan, dan ditangkap oleh polisi setempat dan dipaksa untuk menghapus postingan mereka dan menutup akunnya.

Aktivis hak asasi manusia, Bu Yongzhu, yang tinggal di Provinsi Guangdong, diinterogasi dan ditahan oleh polisi setempat. Bu telah memposting di Twitter pada 1 November tentang tanggal 24 Oktober, ketika berada di bawah pengawasan video, ia harus masuk ke akun Twitter-nya dan menghapus beberapa postingan di tempat; polisi juga menyita kartu identitas pribadinya.

Insiden tersebut telah melibatkan polisi lokal dan Biro Keamanan Internal, sebuah pasukan polisi rahasia yang bertugas menetralisir individu-individu yang dianggap Partai Komunis Tiongkok sebagai ancaman politik, kata Bu kepada The Epoch Times. Setelah ia memposting tentang peristiwa tersebut di Twitter, Bu mengatakan beberapa temannya berkomentar bahwa mereka juga telah diinterogasi oleh pihak-pihak berwenang.

Bu percaya bahwa rezim Komunis Tiongkok menargetkan banyak netizen domestik yang memiliki akun sosial-media di luar negeri.

Banyak akun Twitter Tiongkok dicegat dalam beberapa hari terakhir, dan banyak pengguna diminta untuk menghapus posting tertentu yang dianggap tidak pantas oleh rezim Komunis Tiongkok atau dapat merusak kekuasaannya.

Pengacara Tan Yongpei, direktur Firma Hukum Baijuming di Provinsi Guangxi, telah memposting di twitter-nya pada 31 Oktober, “Karena ‘iklim [politik] sangat buruk,’ Saya berencana untuk menghapus 800 postingan yang mereka [PKT] anggap sensitif.” Tan dan firma hukumnya telah mewakili pengikut latihan spiritual Falun Gong yang telah ditangkap karena keyakinan mereka, mengajukan tuduhan-tuduhan korupsi terhadap para pejabat, dan menangani kasus-kasus “sensitif” lainnya.

Mantan jurnalis investigasi Wen Tao (@wentommy) menulis di Twitter bahwa pada 27 Oktober, tiga petugas polisi mengetuk pintunya dan meminta dia menghapus akun Twitter-nya dan tidak pernah menggunakan platform sosial-media lagi. Ketika Wen mengatakan tentang tidak dapat menerima, dia mengatakan dia tidak punya pilihan selain untuk mematuhi sehingga keluarganya bisa menghindari gangguan terus-menerus. Dia dipaksa untuk menulis di twitter tentang “self-censorship” (pengaturan tindakan oleh diri sendiri bukan pihak luar).

Veteran pembangkang He Depu dari Beijing, yang telah dipenjara selama delapan tahun, mengatakan dia diinterogasi oleh dua petugas polisi dari Biro Keamanan Internal pada 1 Oktober. Mereka mengatakan isi postingnya di Twitter dan WeChat semuanya “negatif.” Dia diminta untuk menghapus akun Twitter-nya dan diperingatkan mengenai postingannya tentang masalah-masalah hak asasi manusia.

Wang Yajun, seorang komentator independen tentang politik dan sosial yang terjadi di dunia saat ini, ditahan selama 10 hari karena postingan twitter-nya. Setelah dia dibebaskan, Wang memposting pada 31 Oktober: “Jangan Twitter!” Dan melampirkan gambar “Sertifikat Penahanan.” Wang ditahan atas tuduhan “mencari keributan.”

Seorang netizen berkomentar, “Tidak apa-apa kalau dia (Wang) mengucapkan selamat tinggal ke Twitter setelah ditahan selama 10 hari, namun terutamanya dia telah menghapus semua postingannya. Dia mungkin sedang mengalami tekanan. Akan sulit bagi orang yang belum mengalaminya untuk memahaminya…”

Tokoh media sosial vokal lainnya seperti @huadiefei dan Liu Jichun dari Kota Chongqing, yang menggunakan nama “wu ge fang yang”, telah ditahan selama 30 hari. Yang terakhir ini dijatuhi tuduhan “mencari keributan” pada 2 November dan dipaksa untuk menghapus akunnya.

Mantan pengacara Tiongkok Peng Yongfeng mengatakan kepada The Epoch Times dalam sebuah wawancara bahwa menurut undang-undang rezim Tiongkok sendiri, polisi menerobos masuk ke rumah warga dan memaksa pengguna media sosial untuk menghapus postingan mereka melanggar proses hukum. Dalam arti luas, itu adalah pelanggaran hak asasi manusia, kata Peng.

Peng menambahkan bahwa internet memungkinkan informasi menyebar dengan bebas. PKT takut tentang itu, katanya, jadi dia bermaksud untuk mengendalikan informasi dengan segala cara. (ran)

Rekomendasi video:

Strategi Siber Trum Melawan Spionase Siber

https://www.youtube.com/watch?v=TPt8j9ojqPI