Kota di Tiongkok Menawarkan Uang Bagi Informan Kegiatan Agama Ilegal Versi Partai Komunis

oleh Olivia Li – The Epoch Times

Baru-baru ini otoritas di kota-kota Guangzhou, Tiongkok mengeluarkan peraturan baru untuk mendesak warganya melaporkan kegiatan keagamaan ilegal versi Partai Komunis Tiongkok yang mereka saksikan.

Seorang informan dapat menerima hingga 10.000 yuan atau setara Rp 21 Juta karena membantu polisi di ibukota Provinsi Guangdong melacak “kelompok atau umat agama ilegal.”

Peraturan, yang disebut “Insentif untuk Memotivasi Massa untuk Melaporkan Kegiatan Agama Ilegal,” dikeluarkan dan diterbitkan secara online pada 20 Maret 2019 oleh Biro Urusan Etnis dan Agama, sebuah kantor di dalam pemerintah Provinsi Guangzhou.

Pengumuman itu menjelaskan bahwa mereka yang memberikan petunjuk dan bantuan kepada “departemen pemerintah terkait” untuk melacak “kelompok atau umat agama ilegal” akan menerima hadiah 1.000 hingga 3.000 yuan atau Rp 2 Juta hingga Rp 6 juta.

Jika informan membantu melacak “kelompok atau umat agama ilegal” yang tinggal di luar negeri, ia akan menerima uang tunai yang lebih banyak, dari 3.000 hingga 5.000 yuan atau Rp 6 juta hingga Rp 10 juta. Jika melaporkan keberadaan umat penting dari “kelompok agama ilegal” di luar negeri, informan akan menerima hadiah 5.000 hingga 10.000 yuan atau 10 juta hingga Rp 21 juta.

Pihak berwenang Guangzhou mencirikan “kegiatan ilegal” sebagai membangun tempat ibadah keagamaan tanpa persetujuan pemerintah Tiongkok, mengadakan kegiatan keagamaan di lembaga atau lokasi non-keagamaan, menerima sumbangan agama, mengorganisir warganegara Tiongkok pergi ke luar negeri untuk kegiatan keagamaan seperti seminar, pertemuan, atau ibadah tanpa persetujuan pemerintahan komunis Tiongkok atau memberikan pendidikan agama tanpa persetujuan pemerintahan komunis Tiongkok.

Saat wawancara  30 Maret 2019 dengan Voice of America, Bob Fu, seorang pendeta Tiongkok-Amerika, mengatakan bahwa berdasarkan kata-kata yang tercantum dalam peraturan itu, ia percaya peraturan tersebut secara khusus ditargetkan pada umat Kristen ‘bawah tanah.’

Pada Februari tahun lalu, pemerintahan komunis Tiongkok mengubah “Peraturan Urusan Agama,” yang memberi pejabat tingkat rendah wewenang untuk menjatuhkan hukuman yang lebih keras kepada umat beragama. Sejak itu media Tiongkok yang independen melaporkan intensifikasi penindasan agama, khususnya terhadap umat Kristen yang beribadah di rumah.

Misalnya, pada 9 September 2018, lebih dari 100 petugas polisi menggerebek Gereja Zion, gereja rumah terbesar di Beijing dengan lebih dari 1.500 anggota, dengan tuduhan bahwa Gereja Zion tidak pernah mendaftar ke departemen urusan sipil setempat. Polisi memerintahkan gereja untuk ditutup dan menangkap lebih dari 10 anggota gereja.

“Menghasut orang untuk melaporkan orang lain dengan insentif moneter, yang berada di luar garis moralitas, hanya muncul selama Revolusi Kebudayaan, di mana  anak-anak akan melaporkan orangtuanya, seorang istri akan melaporkan suaminya, dan rekan kerja akan melaporkan satu sama lain,” kata Bob Fu kepada Voice of America.

Pada kesempatan lain, Wakil Presiden Amerika Serikat Mike Pence pada 30 Maret 2019 lalu  dalam pidatonya yang disampaikan kepada para pemimpin agama di Taylors, South Carolina, mengkritik Tiongkok karena penganiayaannya yang terus-menerus terhadap umat Kristen Tiongkok dalam 20 tahun terakhir.

“Seperti yang Anda ketahui, otoritas Tiongkok telah melarang penjualan Alkitab Kristen, mereka telah menghancurkan ribuan salib dan simbol Gereja lainnya; dan mereka telah memenjarakan pendeta Kristen,” kata Mike Pence.

Mike Pence menambahkan bahwa pemerintah Amerika Serikat akan berupaya meminta pertanggungjawaban Tiongkok atas pelanggarannya tersebut.

“Saat kami berupaya menuju hubungan perdagangan yang lebih bebas dan adil dengan Tiongkok, administrasi kami akan terus berdiri kuat dengan orang-orang beriman di Tiongkok. Kami akan bekerja untuk meyakinkan pemerintah Tiongkok untuk tidak menindas gereja di Tiongkok,” kata Mike Pence. (Vv/asr)

Video Rekomendasi : 

https://www.youtube.com/watch?v=pzsZi5xqVO8